Senin, 25 April 2011

ADVOKASI

Pengertian advokasi menurut Webster's New Collegiate Dictionary adalah sebagai tindakan atau proses untuk membela atau memberi dukungan. Dalam hal ini untuk kepentingan publik (public interest). Advokasi memiliki peranan penting dalam upaya mengingatkan serta mendesak negara dan pemerintah/institusi untuk selalu konsisten dan bertanggungjawab melindungi dan menyejahterakan seluruh warganya. Advokasi dapat berupa pendidikan penyadaran serta pengorganisasian, pemberian bantuan hukum yang mengedepankan pembelaan hak rakyat, serta melobi ke pusat dalam mengambil keputusan. Hal mendasar dari advokasi adalah informasi, opini publik, serta bahan masukan. 
Advokasi juga menjadi "pengawas" di garis depan dalam hal memperoleh informasi terhadap apa yang sedang dilakukan sehingga memberikan cukup waktu untuk melakukan pembahasan serta antisipasi sebelum kebijakan diperdebatkan. Hal ini menjadi poin penting dalam rangka efektifitas kinerja dari advokasi.
Dalam mengidentifikasi masalah terdapat beberapa tahapan, yaitu:
1. Informasi, dapat berupa saran, kuesioner, komunikasi dengan legislatif,dll
2. Masalah, segeralah merumuskan beberapa pokok masalah.
3. Identifikasi masalah, dapat berupa "cast a wide net", survei anggota, FGD, jangka waktu isu,koalisi, dll
4. Survei, dari sini didapatkan prioritas isu yang akan diadvokasi berdasarkan kriteria serta rasionalisasi.
5. Focus Group Discussion, membahas solusi langsung terhadap masalah yang disepakati.
6. Strategi dan aksi, termasuk propaganda.

Merumuskan kelompok sasaran merupakan salah satu strategi advokasi. Terdapat dua jenis, yaitu advokasi dalam dan luar. Advokasi dalam terdiri dari pertemuan dengan pembuat kebijakan atau pemberian analisis dan informasi di lembaga, sedangkan advokasi luar meliputi pengaruh terhadap media massa, pengembangan aktivitas akar rumput, serta membangun koalisi. Advokasi harus mempunyai targetan, sehingga dalam pelaksanaan advokasi tidak membabi buta seperti "orang mabok". Hal terakhir dalam advokasi adalah publikasi, distribusi, serta evaluasi. Dalam publikasi, diharapkan setiap press release mampu menembus media-media strategis sekaligus bobot tulisan yang bermutu sehingga menjadi santapan pembaca. Selanjutnya akan lebih bagus jika publikasi ini terdistribusi ke semua lapisan masyarakat, termasuk pembuat kebijakan. Evaluasi dalam advokasi sangatlah penting dalam upaya memperbaiki pola gerak advokasi serta bentuk refleksi.

Semangat!!! pasti kita bisa...

Rico Al-Azizi

1 komentar:

  1. Pergerakan harus slalu ada di segala penjuru.. dan mnurut saya.. advokasi adalah pegerakan yg paling cool :D hehe

    BalasHapus