Ekonomi Kreatif: Haruskah Pertanian Kreatif ?
Oleh:
Rico Juni Artanto
Sektor pertanian merupakan sektor terpenting sekaligus sebagai ciri khas bangsa Indonesia. Pertanian yang dalam hal ini pertanian secara luas seharusnya mampu membawa perekonomian bangsa pada level aman. Namun permasalahannya saat ini kesejahteraan petani pun terabaikan belum lagi soal ekonomi bangsa. Ekonomi pertanian yang kian dibangun belum mampu memberikan lampu hijau. Bahkan saat ini bangsa Indonesia harus siap dengan tantangan global melalui CAFTA (
China-ASEAN Free Trade Agreement)
. Menurut catatan Direktorat Pengolahan dan Pemasaran Hasil Pertanian Kementerian Pertanian, nilai ekspor komoditas hortikultura China ke Indonesia terus meningkat dari 151,61 juta dollar AS (2004) menjadi 440,20 juta dollar AS(2008).
Di sinilah peran penting pertanian menjadi modal awal bangsa dalam penstabil perekonomiannya.
Berdasarkan Undang-undang No.6 Tahun 2009 peran serta departemen dalam pengembangan ekonomi pertanian meliputi pendidikan dan pelatihan supaya wirausaha tani dapat berkembang, pemanfaatan dan pengembangan teknologi di bidang pertanian untuk meningkatkan daya saing pertanian, penetapan regulasi yang memudahkan tumbuh dan berkembangnya wirausaha tani. Peran ini harus disesuaikan dengan konsep yang matang secara integral, bukan parsial dengan modal dasar adalah sumberdaya manusia. Melalui model ekonomi kreatif dapat memacu peningkatan ekonomi bangsa.
Ekonomi Kreatif Menurut definisi Howkins dalam sebuah bukunya yang berjudul “
Creative Economy, How People Make Money from Ideas”, adalah kegiatan ekonomi dimana input dan outputnya adalah gagasan, hanya dengan modal gagasan, seseorang yang kreatif dapat memperoleh penghasilan yang layak. Ekonomi kreatif menjadi jenjang berikutnya setelah berturut-turut ekonomi pertanian, industri, serta informasi berjalan. Ekonomi kreatif telah banyak digunakan oleh beberapa negara maju dalam upaya peningkatan perekonomiannya. Di Indonesia sendiri ekonomi kreatif menjadi tren baru utamanya di bidang pertanian. Dalam upaya peningkatan nilai tambah serta daya saing terhadap program serta produk pertanian maka perlu adanya kreativitas baru. Sebagai contoh kecil adalah pemanfaatan ubi afkir sebagai bahan baku utama pembuatan souvenir natural pada pot atau yang disebut dengan tanobi atau produk lain seperti boneka horta. Penghasilan yang didapatkan jauh lebih besar dibandingkan harus menjual produk mentahnya.
Pertanian kreatif tidak hanya berpikir soal produksi namun perlu ditunjang dengan Sumber Daya Manusia yang kreatif. Petani sebagai salah satu SDM yang perlu mendapatkan pembekalan, pendampingan serta motivasi dalam peningkatan kreativitas pertanian demi kelangsungan kesejahteraan petani yang lebih mapan. Perlu upaya yang masif bagi pertanian Indonesia yang kreatif menuju tantangan global.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar